Pengertian Kesehatan Masyarakat
Menurut Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat (Public Health) adalah Ilmu
dan Seni : mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan,
melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat “ untuk : (Notoatmodjo, 2003)
- Perbaikan sanitasi lingkungan
- Pemberantasan penyakit-penyakit menular
- Pendidikan untuk kebersihan perorangan
- Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan
perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
- Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap
orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948)
Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian
masyarakat. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kesehatan masyarakat itu
meluas dari hanya berurusan sanitasi, teknik sanitasi, ilmu kedokteran kuratif,
ilmu kedokteran pencegahan sampai dengan ilmu sosial, dan itulah cakupan ilmu
kesehatan masyarakat.
Banyak disiplin ilmu yang dijadikan sebagai dasar ilmu
kesehatan masyarakat antara lain, Biologi, Kimia, Fisika, Kedokteran, Kesehatan
Lingkungan, Sosiologi, Pendidikan, Psikologi, Antropologi, dan lain-lain.
Berdasarkan kenyataan ini maka ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu yang
multidisiplin. Namun secara garis besar, disiplin ilmu yang menopang
ilmu kesehatan masyarakat, atau sering disebut sebagai pilar utama Ilmu
Kesehatan Masyarakat ini antara lain :
1. Administrasi Kesehatan Masyarakat.
2. Pendidikan Kesehatan dan Ilmu
Perilaku.
3. Biostatistik/Statistik Kesehatan.
4. Kesehatan Lingkungan.
5. Gizi Masyarakat.
6. Kesehatan Kerja.
7. Epidemiologi.
Mengapa ilmu kesehatan masyarakat
merupakan ilmu yang multi disipliner, karena memang pada dasarnya Masalah
Kesehatan Masyarakat bersifat multikausal, maka pemecahanya harus secara
multidisiplin. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat sebagai seni atau
prakteknya mempunyai bentangan yang luas. Semua kegiatan baik langsung maupun
tidak untuk mencegah penyakit (preventif), meningkatkan kesehatan (promotif),
terapi (terapi fisik, mental, dan sosial) atau kuratif, maupun pemulihan
(rehabilitatif) kesehatan (fisik, mental, sosial) adalah upaya kesehatan
masyarakat. (Notoatmodjo, 2003)
Secara garis besar, upaya-upaya yang
dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat
antara lain sebagai berikut :
1. Pemberantasan penyakit, baik
menular maupun tidak menular.
2. Perbaikan sanitasi lingkungan
3. Perbaikan lingkungan pemukiman
4. Pemberantasan Vektor
5. Pendidikan (penyuluhan) kesehatan
masyarakat
6. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
7. Pembinaan gizi masyarakat
8. Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat
Umum
9. Pengawasan Obat dan Minuman
10. Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar